Rabu, 17 Desember 2008

konvergensi Media Teknologi

Media Konvergensi dan “Tradisi Keberaksaraan”

BAGI dosen dan mahasiswa meninggalkan aktivitas membaca dan menulis adalah sebentuk pengkhianatan eksistensial. Sebab, tanpa kedua aktivitas tersebut kapasitas intelektual mereka dipertanyakan. Dulu, ketika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak semaju seperti saat ini, orientasi para penulis hanya tertuju pada satu tekad. Artikel atau tulisannya harus dipublikasikan di media cetak seperti Koran, majalah, bulletin, tabloid dan penerbitan buku.

Namun, ketika zaman mulai bergulir ke arah virtual, masyarakat membutuhkan kecepatan arus informasi. Maka di era cyber atau era internet ini banyak cara agar ide-gagasannya bisa diakses masyarakat. Tidak hanya di media cetak saja. Sekarang telah hadir media konvergensi yang disediakan oleh perusahaan media yang bergelut di dunia jurnalistik. Misalnya, respon media massa seperti PR terhadap kemajuan teknologi informasi dengan meluncurkan edisi PR online dan edisi PR mobile. Sebagai salah satu dari masyarakat yang haus informasi, saya menunggu aktivasi tujuh portal yang direncanakan akan diluncurkan harian umum PR.

Zaman sekarang, seperti yang diramalkan beberapa tahun lalu, telah ada gadget yang berfungsi sebagai komputer, HP, Televisi, MP3, Video, Radio, dan lain-lain. Kemudian dengan kemudahan akses internet dan tersedia hosting layanan web gratisan, setiap individu mampu menciptakan, mencari, mengelola, dan menyebarkan pelbagai informasi. Melaui perangkat yang disediakan internet, misalnya aktivitas ngeblog. Setiap individu mengelola media secara mandiri. Dia menjadi seorang reporter, sekaligus menjadi pemilik media dan editor. Alhasil dirinya memiliki dua fungsi, yakni sebagai media yang dimassalkan dan media yang dikelola secara personal.

“Me media” menuju “We media”

Seorang dosen atau mahasiswa berkeinginan kuat ide-gagasannya bisa dikritisi, direspon, dan dikonsumsi secara cepat oleh individu yang lain. Lantas, bagaimana caranya? Dengan cara memiliki website personal (blogging), baik yang gratis (blog) atau yang menggunakan domain berbayar (website). Dengan model media yang memanfaatkan akses internet ini mereka sudah bisa mempublikasikan artikel, makalah, dan curahan ide lainnya secara cepat. Meskipun, kita tidak bisa menafikan bangsa Indonesia masih memelihara kultur mencetak karya tulisnya, sehingga tiras penjualan media cetak tidak mengalami penurunan yang drastis. Akan tetapi, kemajuan teknologi komunikasi terutama internet sebagai media komunikasi pada paruh awal abad 21 ini memang terasa pesat.

Kemajuan teknologi komputer, kemudahan akses internet, dan kecanggihan teknologi seluler, membuat media massa mengarah pada satu konvergensi. Sehingga menghadirkan bentuk media secara online di internet yang lebih interaktif dan demokratis. Dengan teknologi internet nirkabel, berupa teknologi mobile yang menggunakan frekuensi dalam bentuk Wimax, menjadikan respon media semakin mengarah pada bentuk media yang portable dan interaktif.

Ketika alamat website atau blog yang berisi postingan artikel yang diketik sendiri itu dikunjungi dan membuat link alamat webnya, itu adalah wujud dari berubahnya Me media menuju We media. Dari yang tadinya hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang, menjadi bisa dinikmati oleh puluhan orang. Apakah ini merupakan ancaman bagi kelangsungan media massa cetak? Ataukah pangsa pasar potensial yang bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi kesenjangan lalu-lintas informasi di tubuh masyarakat? Takkala Koran PR menyinergikan kekuatan media cetak, media elektronik dan dunia maya menjadi media online dilakukan guna menanggulangi kesenjangan informasi.

Sebab, di abad konvergensi ini media massa (cetak) memiliki pesaing utama dari personal media (Me Media), dan ketika personal media melakukan networking dengan personal media lain (misalnya saling memasang link di weblog) dia menjadi media yang dimassalkan (We Media). Meminjam bahasa Haji Budhiana, maka untuk konteks abad konvergensi istilah media massa (mass media) ternyata sudah usang (obsolote), karena yang terjadi adalah the masses of media. Individu “melek internet” tiba-tiba saja posisinya tidak lagi (hanya) menjadi konsumen infromasi (information consumer) yang pasif, akan tetapi aktif sebagai produsen informasi (information producer). Istilah dalam lidah bangsa Indonesia “prosumen” atau produser plus konsumen.

Individu yang memiliki Me media dan menuju We media, ia bisa melakukan digital social networking. Semacam aktivitas menyebarkan ide-gagasan atau informasi ke belahan pelosok sehingga bisa diakses oleh subjek yang memiliki perhatian sama. Aktivitas ngeblog (blogging), umpamanya, merupakan praktik seorang individu yang mengelola Me media dan ketika ia melakukan jejaring sosial dengan individu lain dalam sebuah komunitas, tentunya hal itu telah menciptakan suatu We media. Maka, ketika fenomena kuatnya ikatan hypersectoral di dunia cyber tidak bisa diakomodasi oleh media cetak, akan menjadi semacam ancaman. Di masa depan, diramalkan tak ada lagi yang peduli dengan Koran-koran cetak yang berjejer di jalanan.

Menghidupkan “kultur keberaksaraan”

Beberapa media cetak di Indonesia, telah membuat versi online sehingga bisa diakses oleh masyarakat menengah yang “melek internet”. Hal ini tentunya bisa menjembatani kesenjangan informasi antara dua lintas generasi. Satu generasi yang masih mencari informasi dari media cetak, dan satu lagi adalah generasi yang mencari pelbagai informasi aktual dari dunia “maya” atau internet. Maka, rencana menghadirkan PR Online dan PR Mobile adalah respon kreatif dari pihak perusahaan terhadap kemajuan teknologi dan berusaha menjembatani keberbedaan cara mencari informasi. Antargenerasi satu visi!

Ya, satu visi yakni menghidupkan “kultur keberaksaraan” di tubuh masyarakat kendati berbeda generasi (tua-muda). Apalagi, hampir setiap media cetak yang telah di-online-kan melalui internet memfasilitasi para penulis lepas dan pewarta sipil (citizen journalism) untuk menghadirkan informasi, opini, pendapat dan berita yang tidak diperoleh wartawan media cetak. Maka, dengan memberikan ruang kepada pewarta sipil dan penulis lepas mengisi rubrik yang disediakan di versi online, ini akan menghidupkan tradisi keberaksaraan di Indonesia. Sebab, ketika seseorang harus mengumpulkan, mengolah dan menyajikan informasi untuk publik atau komunitasnya secara online, ia harus sudah terbiasa dengan tradisi membaca dan menulis.

Apalagi di dunia jurnalistik, sekarang pencari berita tidak hanya yang memperoleh kartu pers dari media cetak saja. Seluruh warga dari berbagai profesi bisa aktif menulis isu-isu hyperlocal sehingga bisa menerobos kerumunan ruang dan waktu. Mereka disebut sebagai citizen journalism atau participatory journalism. Upaya responsif yang dilakukan media cetak PR untuk berkonvergensi dengan dunia virtual dalam mengatasi timbulnya kesenjangan informasi ini, merupakan pekerjaan pers yang patut diacungi jempol. Kalau nanti blogger (dosen dan mahasiswa) diberikan ruang menuliskan idenya di PR Online, seperti rubrik Suara Warga di www.suaramerdeka.com sebagai respon dari citizen journalism, tradisi membaca dan menulis akan menguat.

Citizen journalism atau participatory journalism, seperti yang dikatakan Kang Budhiana ketika berdiskusi di sekretariat IMM UIN Bandung, September 2007 lalu, merupakan upaya penyajian informasi atas isu-isu hyperlocal yang dilakukan oleh individu (Me media dan We Media) karena tidak bisa dijangkau oleh media massa. Mereka menantang dan menggugat nilai-nilai jurnalistik lama, bahwa news atau opini harus diselaraskan dengan visi-misi media cetak karena posisi redaktur dan pemilik modal adalah the man who know much.


Oleh SUKRON ABDILAH

konvergensi Media Teknologi

Konvergensi media dikaitkan dengan

perkembangan teknologi komunikasi

· Tantangan Masa Depan Konvergensi Media*

Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology / ICT) selama dekade terakhir membawa tren baru di dunia industri komunikasi yakni hadirnya beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi massa tradisional. Pada dataran praktis maupun teoritis, fenomena yang sering disebut sebagai konvergensi media ini memunculkan beberapa konsekuensi penting. Di ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya (Preston: 2001).
Fenomena jurnalisme online sekarang ini menjadi contoh menarik. Khalayak pengakses media konvergen alias ”pembaca” tinggal meng-click informasi yang diinginkan di komputer yang sudah dilengkapi dengan aplikasi internet untuk mengetahui informasi yang dikehendaki dan sejenak kemudian informasi itupun muncul. Alhasil, aplikasi teknologi komunikasi terbukti mampu mem-by pass jalur transportasi pengiriman informasi media kepada khalayaknya. Di sisi lain, jurnalisme online juga memampukan wartawan untuk terus-menerus meng-up date informasi yang mereka tampilkan seiring dengan temuan-temuan baru di lapangan. Dalam konteks ini, konsekuensi lanjutnya adalah berkurangnya fungsi editor dari sebuah lembaga pers karena wartawan relatif mempunyai kebebasan untuk segera meng-up load informasi baru tanpa terkendala lagi oleh mekanisme kerja lembaga pers konvensional yang relatif panjang.
Pada aras teoritik, dengan munculnya media konvergen maka sejumlah pengertian mendasar tentang komunikasi massa tradisional terasa perlu diperdebatkan kembali. Konvergensi menimbulkan perubahan signifikan dalam ciri-ciri komunikasi massa tradisional atau konvensional. Media konvergen memadukan ciri-ciri komunikasi massa dan komunikasi antarpribadi dalam satu media sekaligus. Karenanya, terjadi apa yang disebut sebagai demasivikasi (demasssification), yakni kondisi di mana ciri utama media massa yang menyebarkan informasi secara masif menjadi lenyap. Arus informasi yang berlangsung menjadi makin personal, karena tiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih informasi yang mereka butuhkan.
Dalam catatan McMillan (2004), teknologi komunikasi baru memungkinkan sebuah media memfasilitasi komunikasi interpersonal yang termediasi. Dahulu ketika internet muncul di penghujung abad ke-21, pengguna internet dan masyarakat luas masih mengidentikkannya sebagai ”alat” semata. Berbeda halnya sekarang, internet menjadi ”media” tersendiri yang bahkan mempunyai kemampuan interaktif. Sifat interactivity dari penggunaan media konvergen telah melampaui kemampuan potensi umpan balik (feedback), karena seorang khalayak pengakses media konvergen secara langsung memberikan umpan balik atas pesan-pesan yang disampaikan. Karakteristik komunikasi massa tradisional di mana umpan baliknya tertunda menjadi lenyap karena kemampuan interaktif media konvergen. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan baru di dalam melihat fenomena komunikasi massa. Disebabkan karena sifat interactivity media komunikasi baru, maka pokok-pokok pendekatan linear (SMCRE = source
à message à channel à receiver à effect/feedback) komunikasi massa terasa kurang relevan lagi untuk media konvergen.
Dalam konteks yang lebih luas, konvergensi media sesungguhnya bukan saja memperlihatkan perkembangan teknologi yang kian cepat. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, gaya hidup dan khalayak. Singkatnya, konvergensi mengubah pola-pola hubungan produksi dan konsumsi, yang penggunaannya berdampak serius pada berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Di negara maju semacam Amerika sendiri terdapat tren menurunnya pelanggan media cetak dan naiknya pelanggan internet. Bahkan diramalkan bahwa dalam beberapa dekade mendatang di negara tersebut masyarakat akan meninggalkan media massa tradisional dan beralih ke media konvergen. Jika tren-tren seperti itu merebak ke berbagai negara, bukan tidak mungkin suatu saat nanti peran pers online akan menggantikan peran pers tradisional. Konvergensi memberikan kesempatan baru kepada publik untuk memperluas pilihan akses media sesuai selera mereka. Dari sisi ekonomi media, konvergensi berarti peluang-peluang profesi baru di dunia industri komunikasi.
Tidak kalah pentingnya di dalam mempersiapkan sumber daya yang mampu merespon kebutuhan pasar ke depan adalah sektor pendidikan. Pendidikan sekarang harus mampu merespon tantangan perubahan yang salah satunya diakibatkan oleh merebaknya media konvergen. Terutama untuk jenjang pendidikan tinggi, diperlukan bukan saja kurikulum yang merangkum pelbagai aspek teknis mekanis teknologi komunikasi baru (ICT); melainkan juga perlu ditanamkan kaidah-kaidah profesional sehingga pada saatnya nanti para lulusan dapat berkarya di masyarakat secara etis dan bertanggung jawab.
Regulasi Konvergensi

Sifat alamiah perkembangan teknologi selalu saja mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Di samping optimalisasi sisi positif, antisipasi terhadap sisi negatif konvergensi nampaknya perlu dikedepankan sehingga konvergensi teknologi mampu membawa kemaslahatan bersama. Pada aras politik ini diperlukan regulasi yang memadai agar khalayak terlindungi dari dampak buruk konvergensi media. Regulasi menjaga konsekuensi logis dari permainan simbol budaya yang ditampilkan oleh media konvergen. Tujuannya jelas, yakni agar tidak terjadi tabrakan kepentingan yang menjadikan salah satu pihak menjadi dirugikan. Terutama bagi kalangan pengguna atau publik yang memiliki potensi terbesar sebagai pihak yang dirugikan alias menjadi korban dari konvergensi media.
Persoalan pertama regulasi menyangkut seberapa jauh masyarakat mempunyai hak untuk mengakses media konvergen, dan seberapa jauh distribusi media konvergen mampu dijangkau oleh masyarakat. Problem mendasar dari regulasi konvergensi media dalam konteks ini terkait dengan seberapa jauh masyarakat mempunyai akses terhadap media konvergen dan seberapa jauh isi media konvergen dapat dianggap tidak melanggar norma yang berlaku. Kekhawatiran sebagian kalangan bahwa isi media konvergen pada bagian tertentu akan merusak moral generasi muda merupakan salah satu poin penting yang harus dipikirkan oleh para pelaku media konvergen.
Beberapa pertanyaan pokok yang harus dijawab terkait dengan isu regulasi media konvergen adalah; pertama, siapa yang paling berkewajiban untuk membuat format kebijakan yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan aktor-aktor yang telibat dalam konvergensi dan kedua adalah bagaimana isi regulasi sendiri mampu menjawab tantangan dunia konvergen yang tak terbendung. Pertanyaan terakhir ini menarik, karena perkembangan teknologi umumnya selalu mendahului regulasi. Dengan kata lain, regulasi hampir selalu ketinggalan jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi komunikasi.
Dalam hal penciptaan regulasi konvergensi media, institusi yang paling berwenang membuat regulasi adalah pemerintah atau negara. Cara pandang demikian dapat dipahami jika dilihat dari fungsi negara sebagai regulatory agent di dalam menjaga hubungan antara pasar dan masyarakat. Di satu sisi negara memegang kedaulatan publik dan di sisi lain negara mempunyai apparatus yang berfungsi menjaga efektif tidaknya sebuah regulasi. Gambaran ideal dari hubungan tiga aktor konvergensi (negara, pasar, masyarakat) ini mestinya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Jangan sampai terdapat salah satu pihak yang mendominasi yang lain, misalnya media konvergen cenderung mendominasi masyarakat, sementara masyarakat tidak punya pilihan lain selain menerima apa adanya tampilan-tampilan yang ada pada media.
Membangun sebuah regulasi yang komprehensif dan berdimensi jangka panjang tentu saja bukan hal yang mudah. Bahkan dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi yang makin cepat, regulasi yang berdimensi jangka panjang nampaknya hampir menjadi satu hal yang mustahil. Adagium tentang regulasi yang selalu ketinggalan dibandingkan perkembangan teknologi mesti disikapi secara bijak. Pasalnya, sebuah bangunan kebijakan selalu mengandung celah multiinterpretasi sehingga bisa saja hal itu dimanfaatkan untuk menampilkan citraan media yang luput dari tujuan kebijakan. Di sisi lain, pada saat sebuah kebijakan disahkan dan dicoba diimplementasikan, boleh jadi telah muncul varian teknologi baru yang tak terjangkau oleh regulasi tersebut. Ini tidak berarti bahwa pembuatan regulasi tak harus dilakukan, bagaimanapun regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar teknologi komunikasi baru tidak menjadi instrumen degradasi moral atau menjadi alat kelas berkuasa untuk menidurkan kesadaran orang banyak.
Regulasi tetap diperlukan untuk mengawal nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan antarmanusia itu sendiri. Beberapa isu menarik layak direnungkan dalam konteks penyusunan regulasi. Pertama adalah bagaimana pengambil kebijakan mendefinisikan batasan sektor-sektor yang akan dikenai kebijakan, misalnya saja soal hukum yang dapat dijalankan. Kedua bagaimana situasi pasar dan hak cipta diterjemahkan. Wilayah ini menyangkut soal self regulation dan kondisi standarisasi hak cipta. Ketiga, bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Keempat, akses pada spektrum frekuensi, kelima mengenai standar jangkauan atau sejauh mana media konvergen dapat dijangkau oleh khalayak serta apakah sebuah akses harus disertai dengan harga yang harus dibayar oleh khalayak. Dan terakhir menyangkut sejauh mana kepentingan khalayak diakomodasi oleh regulasi, misalnya sejauh mana freedom of speech dan kalangan minoritas benar-benar mendapat perlindungan dalam sebuah kebijakan.

Oleh: Anang Hermawan**

Jumat, 14 November 2008

SAKIT KEPALA

Sakit kepala ialah rasa sakit dalam kepala. Ia merupakan masalah kesihatan yang paling lazim berlaku dan paling banyak jenisnya.
Jenis-jenis sakit kepala dan ciri-cirinya

Sakit kepala disebabkan ketegangan

*

Sakit jenis ini biasanya dirasai di belakang kepala dan leher dan biasanya tidak terhad pada sebelah bahagian sahaja.
*

Sakit mungkin berlarutan selama beberapa hari hingga beberapa minggu dengan masa lega yang singkat di antara serangan. Walau bagaimanapun tahap keterukannya mungkin berubah-ubah.
*

Menyerang pada bila-bila masa.
*

Kesakitannya selalu digambarkan seperti satu 'Ikatan kuat' yang menekan, tetapi jarang sekali berdenyut-denyut dan tidak pernah disertai dengan demam.

Sakit Kepala Migrain

*

Berlaku apabila saluran darah di kepala menutup terlalu ketat atau membuka terlalu luas.
*

Sakit dirasai di sebelah bahagian kepala sahaja pada satu-satu masa, tetapi mungkin merebak ke seluruh kepala.
*

Sakitnya berdenyut-denyut dan selalunya berlaku secara perlahan-lahan dan menjadi lebih teruk selepas satu jam atau lebih. Berlarutan sekurang-kurangnya 2-4 jam atau lebih lama.
*

Sakit mungkin menyerang sekali dalam masa beberapa hari atau beberapa minggu atau langsung tiada untuk beberapa bulan. Migrain biasanya berlarutan selama beberapa jam tetapi jarang melebihi satu atau dua hari.
*

Sakit yang mungkin menjadi lebih teruk dengan tekanan, pengambilan alkohol, atau sesetengah jenis makanan seperti coklat dan seringkali disertai rasa loya dan muntah-muntah. Tidur dapat melegakan sakit kepala jenis ini. Sakit ini juga boleh berlaku semasa haid.
*

Mempunyai sejarah keluarga yang menghidap migrain.

Sakit kepala yang bertumpu (cluster headaches)

*

Sakit kepala jenis ini biasanya berlaku di kalangan lelaki pertengahan umur, manakala migrain tipikal lebih biasa berlaku di kalangan wanita.
*

Sakitnya hanya meliputi sebelah bahagian kepala sahaja. Sakit biasanya terjadi di belakang mata dan biasanya berlaku pada mata yang sama.
*

Sakit yang menyerang secara tiba-tiba tanpa sebarang amaran.
*

Sakit yang memuncak dalam tempoh 5 hingga 10 minit dan mungkin berlarutan sehingga beberapa jam.
*

Sakit yang menyebabkan seseorang terbangun daripada tidur dan berlaku beberapa kali sehari untuk beberapa minggu dan kemudian berhenti.
*

Menyerang hampir pada waktu yang sama setiap hari, untuk beberapa minggu atau bulan.
*

Sakit yang mungkin berkaitan dengan sebelah bahagian rongga hidung tersumbat dan mata yang berair.


Keradangan Sinus

*

Sakit yang biasanya bermula semasa atau selepas demam selsema yang teruk, terutamanya jika berlaku titis postnasal (pengaliran lendir berlebihan dari kawasan hidung ke dalam farinks).
*

Sakit yang tertumpu pada satu kawasan tertentu pada muka atau kepala, dan menyerang dalam masa yang singkat.
*

Sakit yang teruk pada waktu pagi sebelum mukus (lendir) berpeluang untuk mengalir keluar.
*

Sakit yang menjadi lebih teruk apabila batuk, bersin atau menggerakkan kepala dengan tiba-tiba.
*

Sakit yang menjadi lebih teruk dengan pengambilan alkolhol, perubahan suhu yang mendadak, semasa musim sejuk dan keluar dari bilik yang panas ke kawasan luar yang sejuk.
*

Menpunyai sejarah demam hay (rinitis alergik) dan alahan.

Arteritis Temporal

*

Sakit yang biasanya berlaku di kalangan warga tua yang berumur lebih daripada 50 tahun.
*

Sakit yang berkaitan dengan bahagian kepala dan pelipis yang sensitif (mudah terasa sakit apabila disentuh) dan sakit rahang,
*

Penglihatan terganggu.
*

Sakit-sakit pada seluruh badan
*

Kemungkinan berkait dengan demam ringan yang berlaku sekejap-sekejap.
*

Dikaitkan dengan penurunan berat badan pada sesetengah orang.
*

Sakit kepala jenis ini dianggap sebagai kes kecemasan perubatan - pesakit perlu dirawat di hospital dengan segera.

Faktor-faktor lain yang menyebabkan sakit kepala

*

Demam selsema yang biasa, influenza
*

Demam yang disebabkan oleh virus
*

Terlalu sedikit atau terlalu banyak tidur.
*

Makananan seperti pemanis tiruan, pisang, minuman beralkohol, kopi, teh, daging yang telah diawet, dan monosodium glutamate(bahan perisa).
*

Kecederaan pada kepala/post-traumatik
*

Berlaku jangkitan di kepala atau leher
*

Pendedahan terhadap bahan kimia atau pencemaran.
*

Keracunan
*

Kesan-kesan sampingan daripada ubat-ubatan seperti Indomethacin, nitrat dan agen vasodilasi (agen yang menyebabkan salur darah menjadi lebih besar).
*

Perubahan hormon contohnya sindrom sebelum haid(PMS)
*

Tekanan
*

Gigi bernanah.
*

Kesan-kesan akibat berhenti mengambil kopi, ubat-ubatan simpatomimetik atau ubat  ubatan lain.
*

Kesan akibat berhenti daripada mengambil dadah jalanan.
*

Pengambilan alkohol yang melampau.

Penjagaan sendiri untuk mengawal sakit kepala anda.

*

Cari penyebab atau pencetus sakit kepala anda dan cuba elakkannya.
*

Elakkan daripada mengambil makanan dan minuman yang boleh menyebabkan sakit kepala.
*

Minta bantuan seseorang untuk mengurut otot-otot yang tegang.
*

Makan ubat penahan sakit seperti Acetaminophen, ibuprofen atau aspirin untuk mengurangkan sakit kepala anda.
*

Berehat - Berehat dengan menutup mata dan menarik nafas panjang-panjang dengan perlahan-lahan.
*

Mandi
*

Tutup mata anda dengan kain basah.

Hubungi doktor jika..

*

Sakit kepala yang teruk atau kuat menyerang tiba-tiba.
*

Sakit kepala yang semakin lama semakin teruk atau dikaitkan dengan masalah penglihatan, percakapan yang tidak jelas, masalah mengerakkan tangan dan kaki, atau masalah-masalah yang seumpamanya.
*

Sakit kepala yang dikaitkan dengan demam dan leher terasa tegang.
*

Sakit kepala yang dikaitkan dengan kecederaan kepala.
*

Sakit kepala yang paling teruk pernah anda alami dan menyerang dengan tiba-tiba.
*

Sakit kepala yang berlarutan lebih beberapa hari.
*

Sakit kepala yang teruk pada waktu pagi dan tiada gejala-gejala lain yang timbul.
*

Sakit kepala yang sering berlaku dan tidak diketahui penyebabnya seperti alahan atau sinusitis yang kronik.
*

Terdapat perubahan ciri-ciri sakit kepala daripada yang biasa anda alami.
*

Anda merasa mungkin anda menghidap arteritis temporal.

Rabu, 05 November 2008

Internet Dan Website

Layanan Internet Gratis

Di dunia ini tidak ada yang gratis. Bisa saja kita menggunakan suatu fasilitas tanpa bayar secara langsung, tetapi pasti lah ada seseorang atau pemerintah yang membayar layanan yang kita gunakan itu. Kata gratis sering menyesatkan. Banyak pihak bahkan menggunakannya untuk membuat kita semakin "tersesat." Bayar percakapan 5000 rupiah, dapat gratis bicara senilai 5000 rupiah? Apanya yang gratis? Jelas bayar gitu kok! Bayar 10.000 rupiah, gratis sms selama sebulan. Lho! Bayar kok dibilang gratis!

Yahoo dan Google tidak mengatakan layanannya gratis. Mereka menyebutnya "free of charge" tidak ada tagihan bayaran. Mereka memang tidak perlu menagih bayaran karena kita dengan suka rela telah membayar layanan itu dengan data/informasi yang amat sangat berharga. Yahoo mendanai proyek koleksi informasi dengan menyiapkan sistem email dan search engine yang bagus. Dalam perjalanannya, baru disadari bahwa sistem mailing-list lebih cepat lagi bisa digunakan untuk mengoleksi informasi. Karena itu egroups dibelinya. Google "menyempurnakan" bisnis Yahoo dengan berbagai inovasi. Youtube diambil Google sebagaimana egroups diambil Yahoo. Mereka tidak mengambil alih pekerjaan layanan gratisan, mereka membeli koleksi informasi yang isinya terus bertambah dengan sendirinya. Para pengguna layananlah yang membesarkan bisnis mareka.

Kembali ke koneksi Internet gratis dengan CDMA, setelah diskusi dengan Pak Eko SW, saya berkesimpulan bahwa koneksi tersebut dapat dilakukan tanpa bayar bukan karena ada orang dermawan yang membangun BTS-BTS CDMA untuk disumbangkan pada masyarakat namun karena pada sistem yang sedang berjalan tersebut ada lubang yang dapat kita gunakan tanpa melalui sistem billing.

Distribusi akses Internet sangat berbeda dengan listrik. Pada kasus listrik, yang kita bayar adalah content aliran listrik (termasuk biaya sewa salurannya). Pada Internet, yang kita bayar bukan content internetnya, namun biaya sewa jalur komunikasi data dari komputer kita ke gateway Internet. Selebihnya tidak ada biaya khusus untuk content yang kita dapat dari Internet kecuali ada perjanjian khusus (semisal akses ke basis data journal). Bisa saja, dengan teknologi CDMA kita bisa hubungkan ponsel kita dengan suatu titik koneksi yang terhubung ke Internet yang tidak dikelola pemilik jaringan CDMA. Dengan koneksi ini seolah-olah kita bisa mendapatkan koneksi Internet gratis, tidak kena pulsa. Namun demikian pada dasarnya kita menggunakan jaringan komunikasi data milik orang lain. Pertanyaannya apakah pemilik jaringan itu memang menyumbang fasilitasnya untuk kita pakai? Kalau ya, terimakasih. Kalau tidak, berarti kita menggunakan fasilitas milik orang lain tanpa ijin.

Sehubungan dengan rahasia internet gratis dot com yang ditanyakan Ian, saya berpendapat:

  1. sifat legal yang disebut dalam website itu setara dengan legalitas kita melintasi lahan orang yang kebetulan tidak dipagari; pada dasarnya aktivitas itu tidak legal apalagi kalau aktivitasnya dikombinasi dengan membajak internet wifi yang kita sebenarnya tidak berhal menggunakannya.
  2. aktivitas website itu pada dasarnya tidak beda dengan aktivitas pencari keuntungan dari internet yang lain.
Ada banyak cara di internet untuk membuat orang merelakan uangnya dikompulkan oleh para oportunis internet sesaat. Jaringan komunikasi data global ini memungkinkan kita memprospek ribuan orang sekaligus. Respon positif dari 1 persen saja sudah cukup untuk bisa untung. Banyak orang tidak peduli dengan potensi kita dikutuk oleh yang 99%.

Serat Optik

Dari Operator Busway ke Operator Serat Optik

Sungguh menarik menyimak pemberitaan di media massa beberapa hari terakhir ini tentang rencana satu pemerintah provinsi mengelola jaringan serat optik di wilayahnya.

Keinginan ini merupakan kelanjutan dari pengelolaan tunggal menara telekomunikasi di wilayah itu oleh badan usaha milik daerah (BUMD) pemerintah provinsi tersebut. Berita ini mendapatkan tanggapan dari masyarakat luas, khususnya masyarakat yang terlibat dalam industri telekomunikasi.

Menyimak dasar pemikiran untuk pengelolaan serat optik ini adalah adanya fasilitas serat optik yang tidak digunakan lagi dan kesemrawutan yang terjadi pada saat pemasangan serat optik.

Kesemrawutan ini sering kali menjengkelkan para pengguna jalan karena adanya penggalian jalan umum dan tak adanya koordinasi pemasangan serat optik antara satu operator dan operator lain.

Oleh karena itu, sering kali terlihat pada jalur jalan yang sama terjadi beberapa penggalian jalan untuk pemasangan serat optik. Belum lagi penggalian yang sering juga dilakukan oleh operator penyedia tenaga listrik hingga ikut menambah kesemrawutan. Dengan alasan kesemrawutan dan keindahan tata kota, BUMD wilayah provinsi bersangkutan berkeinginan mengambil alih pengelolaan serat optik di wilayahnya.

Serat optik yang telah terpasang di jalurnya ternyata juga ada yang tidak dimanfaatkan sama sekali atau kapasitas yang terpakai jauh lebih besar dari kapasitas yang terpasang. Dari kacamata investasi, hal ini merupakan suatu pemborosan investasi dan dalam perspektif yang lebih besar adanya pemborosan devisa negara.

Di sisi lain, para operator telekomunikasi di Indonesia merupakan pihak yang sangat berkepentingan dengan isu ini. Pengelolaan serat optik, sebagai satu fasilitas utama (core infrastructure) telekomunikasi, merupakan denyut nadi operator bersangkutan. Dengan kata lain, hidup matinya operator akan sangat tergantung pada tingkat keandalan jaringan serat optik.

Kita beberapa kali merasakan gangguan pada layanan telekomunikasi akibat gangguan pada jaringan serat optik. Yang populer adalah terganggunya jaringan internet global karena terputusnya jaringan serat optik di Taiwan akibat gempa beberapa bulan lalu.

Tanggung jawab besar

Mengelola jaringan serat optik merupakan satu tanggung jawab besar, karena semua layanan telekomunikasi saat ini menggunakan layanan pita lebar yang bisa disalurkan lewat jaringan serat optik.

Menilik adanya kapasitas yang tidak digunakan (idle capacity) dari jaringan serat optik—ini merupakan pemborosan investasi—merupakan hal yang tidak sepenuhnya benar. Biaya konstruksi pemasangan jalur pelindung serat optik (duct) umumnya menyedot 80-90 persen dari total biaya investasi, dan sisanya digunakan untuk pembelian peralatan telekomunikasi aktif (active device) yang digunakan untuk mengirimkan informasi dari satu titik ke titik lain.

Sangat beralasan kalau dalam menggelar jaringan serat optik, operator akan memasang serat optik pada duct-nya dalam jumlah yang sangat banyak, mengingat tidak ada perbedaan biaya konstruksi yang signifikan antara pemasangan 10 pasang serat optik dan 200 pasang serat optik. Pemasangan dalam jumlah besar ini juga untuk mengantisipasi pertumbuhan bisnis dalam periode 10-20 tahun ke depan.

Masyarakat luas sebagai pengguna layanan telekomunikasi, seperti telepon tetap, telepon seluler, internet, dan IP telephony, merupakan pihak yang berkepentingan terhadap isu pengelolaan serat optik ini.

Saat ini tingkat keberhasilan panggilan, baik dari telepon tetap dan telepon seluler yang sangat tinggi, tingkat keandalan jaringan internet secara luas untuk keperluan bisnis maupun personal, sudah menjadi standar pada industri telekomunikasi.

Pengguna layanan ini akan mengajukan keluhan kepada operator apabila layanannya terganggu. Keandalan jaringan serat optik yang dikelola oleh operator telekomunikasi merupakan salah satu faktor pendukung utama dari tingkat keandalan layanan telekomunikasi yang kita nikmati sekarang.

Pada jaringan serat optik yang ada saat ini bermuara berbagai kepentingan, yaitu kepentingan masyarakat, pemerintahan daerah, dan operator telekomunikasi. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, tentulah kepentingan masyarakat harus diutamakan. Kita tentu tidak akan mengorbankan layanan komunikasi kepada masyarakat dengan alasan keindahan tata kota dan pemborosan investasi (ini masih perlu dipertanyakan).

Di sisi lain, pengelolaan serat optik memerlukan komitmen yang lebih besar dibanding mengelola busway misalnya. Kegagalan fungsi jaringan serat optik akan menyebabkan potensi kerugian yang cukup besar, bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam hitungan menit.

Karena itu, dalam mengelola serat optik, kemampuan harus diikuti dengan kredibilitas pengelolanya. Kemampuan bisa dibeli, kredibilitas harus diuji dan butuh waktu yang cukup lama untuk mengujinya.

Sebelum mengelola serat optik ini, pemerintah harus mulai membangun kredibilitas dengan memberikan tingkat keandalan yang tinggi dan adanya tingkat kepastian (service level agreement) dari pengelolaan layanan publik, seperti pengelolaan busway, pengurusan KTP, dan pengurusan surat izin lainnya.

Dengan kredibilitas, masyarakat dan operator telekomunikasi tidak akan keberatan menyerahkan pengelolaan operator serat optik ke operator yang sudah teruji mengelola, seperti pengelolaan busway.

budaya dan konsep teknologi

Dengan Masa Lalu, Sekarang untuk Masa Depan

Setidaknya Taman Budaya Yogyakarta (TBY) bisa menempatkan dirinya pada kesadaran waktu ini. Artinya, TBY bisa saja mengubah bangunan fisiknya dari waktu ke waktu, kemudian melengkapi dirinya dengan pelbagai sarana dan prasarana-seperti yang kita lihat sekarang, wujud fisik bangunan TBY mengalami perubahan fisik yang fantastis. Besar dan megah. Ia juga menempati wilayah yang strategis. Katakanlah itu sebagai hardware. Namun yang penting juga adalah program atau software yang akseleratif dan adaptif terhadap aspirasi seni dan budaya masyarakat. Software-software ini diperlukan untuk mendukung, memfasilitasi dan mendampingi proses-proses perkembangan seni dan budaya dilingkungannya (baca: Yogyakarta).

Untuk masa depan, selain TBY memainkan fungsinya sebagai pelestari seni-seni dan budaya-budaya tradisional, TBY idealnya juga bisa berdialektika dengan perubahan-perubahan dalam lingkungan tradisi itu-sehingga TBY tidak terjebak pada ritus normative dan formalisme. Oleh sebab, tradisi menjadi sebuah budaya pada masanya, namun ia sesungguhnya senantiasa terus berubah, komplit dengan dinamikanya. Software dan hardware ini, tentu saja tidak maksimal bila tidak didukung oleh kapasitas hardisk yang memadai. Artinya, dalam hal ini adalah ruang yang menyimpan dokumentasi seni dan budaya masa lalu dan artikulasi proses perubahannya dimasa kini. Ruang dalam hal ini adalah juga bentuk aktualisasi dari software-software atau program-program TBY. Tentu itu tidak cukup juga oleh software, hardware dan hardisk, TBY untuk masa depan perlu meningkatkan kecepatan dalam memproses software melalui kecepatan membaca aspirasi.

Lepas dari simulasi komputasi untuk TBY ini, hal yang vital adalah pada Operator-nya. Yang tidak lain adalah Sumber Daya Manusia didalamnya. Sebab percuma saja memiliki sarana dan prasarana yang canggih, namun tidak diikuti oleh perubahan mental kerja. Selain itu, di era-jaringan dan teknologi informasi ini, TBY perlu menyadari dirinya sebagai satu entitas dari totalitas jaringan kehidupan. Sebab itu, diperlukan keahlian untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan portal-portal seni budaya yang lain. Sehingga dalam rangka mengejar akselerasi dan menservis masyarakat- system kerja yang dipakai adalah sistem kerja open source. Sebab, menutup diri dari source-source dilingkungan luar (close source) akan cenderung tidak kreatif dan terbuka.

Dengan sistem kerja open source ini aspirasi dan perbaikan akan gagalnya atau lambannya suatu program bisa diatasi bersama, konkritnya antara lain: melalui kritik dan saran yang masuk, juga perancangan program atau kegiatan seni dan budaya yang bersifat elaboratif dan pertisipatif. Oleh sebab itu, produksi program tidak lagi disadari sebagai tanggung jawab tunggal TBY, saya melihatnya karena TBY adalah juga sebagai urat syaraf bio-cultural. Perancangan sistem ini, pada akhirnya kembali pada visi dan misi TBY. Juga ditentukan oleh penggunaan sistem kerja close source atau open surce. Sebab sistem kerja close source, cenderung pada akumulasi material semata, sehingga tidak membela nilai-nilai humanis yang dicita-citakan.

Mengunakan sistem kerja open source, akan mengelaborasi kehidupan kebudayaan yang kreatif dan mendukung keberagaman aspirasi untuk memikirkan, merancang, mengevaluasi tata kehidupan bersama-untuk kondisi mega-sphere dimasa depan yang penuh tantangan. Untuk masa sekarang, bagi kita, untuk TBY, juga dengan pelbagai komponen yang ada-kesadaran untuk melakukan sinergi diperlukan sebagai bentuk social engineering. Sebab kita dihadapkan pada nilai-nilai pragmatisme yang justru kian membudaya. Juga kehidupan yang bertumpu pada materialisme, dan kenyataan bahwa kini konsumerisme merebak sebagai dampak industrialisasi.

TBY perlu mngambil sikap atas persoalan itu, dengan melakukan dialog produktif dengan pelbagai ide-ide kritis yang memperjuangkan nilai-nilai humanis. Tanpa keteguhan sikap ini, TBY akan larut dalam proses dehumanisasi ini. Hal ini penting dicermati, oleh karena TBY adalah representasi pemerintah, juga sebagai cultural produser yang strategis. Regulasi-regulasi seni dan budaya TBY tentu mempengaruhi masyarakatnya. Oleh karena itu, suatu sikap (attitude) TBY penting yang membela aspirasi, kepentingan dan kebutuhan public (sipil).

Dan untuk seni rupa saya kira apa yang terurai diatas adalah aspirasi yang mendasari program seni rupanya. Seni rupa dulu dan kini hendaknya direfleksikan untuk masa depan pula. Artinya, dimasa kini seni rupa mengalami perubahan-perubahannya baik dalam paradigma dan praktiknya. Pelbagai praktik seni lukis, seni patung, seni grafis, kriya dan design masih ada dan berlangsung pada masa kini. Didalam praktik seni rupa itu, meliputi pula pelbagai gaya artistik dan pelbagai konsep estetikanya. Hari ini pula, pelbagai trobosan untuk menggunakan media campuran, pencampuran dari pelbagai referensi dan narasi, kerap dipraktikkan oleh seniman. Kenyataan bahasa ungkap ini, tentu bukan datang dari ruang hampa, akan tetapi ia merupakan konsekwensi dari abad terbukanya sekat-sekat geografis, social dan budaya oleh penetrasi teknologi informasi (globalisasi). Pandangan ini, sengaja saya sampaikan agar kelak, TBY bisa mejadi jendela pelbagai praktik budaya dalam realitas sesungguhnya.

Saya optimis, dengan komitmen kerja, cita-cita TBY sebagai The Window of Yogyakarta bisa terealisir. Digedung TBY yang megah itu, semestinya mulai dipikirkan metode display permanent artefak seni dan produk material budaya yang ada. Display dokumentasi visual dan teks pelbagai proses dan prakatik seni dan budaya. Display pelbagai aktivitas-aktivitas seni dan budaya yang mengasah dan mencerdaskan apresiasi publik. Display-display itu, memberi dampak agar kita semua tidak lupa mengingat akan hasil-hasil kearifan lokal, kebajikan, kebijaksanaan dengan pelbagai dialektikanya yang terartikulasi lewat praktik seni dan budaya-yang kelak diharapkan terwarisi untuk masyarakat sekarang dan generasi masa depan, melalui peran social dan cultural TBY, semoga!

Official website: http://www.tamanbudaya.com/

Selasa, 04 November 2008